Posted by : Unknown
Sabtu, 04 Juni 2016
8 Provinsi di Indonesia pada
Awal Kemerdekaan Tahun 1945
Pada sidang
2 PPKI Pada masa awal negara Indonesia
baru merdeka, wilayah Indonesia hanya dibagi atas 8 (delapan) propinsi saja.
Yang menetapkan pembagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
adalah PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tahun 1945.
Keadaan di masa lalu tentu berbeda dengan kondisi di saat ini sehingga
delapan provinsi sudah dirasa cukup pada masa itu.
Daftar Delapan Provinsi di Indonesia Pada Masa Awal Merdeka di Tahun 1945 :
Daftar Delapan Provinsi di Indonesia Pada Masa Awal Merdeka di Tahun 1945 :
Provinsi Sunda Kecil adalah provinsi yang berada di sebelah timur wilayah Jawa Timur. Saat ini Sunda Kecil terpecah-pecah menjadi beberapa provinsi yaitu provinsi Bali, provinsi Nusa Tenggara Barat, dan provinsi Nusa Tenggara Timur. Pada saat itu belum ada provinsi DKI Jakarta karena masih menjadi satu dengan provinsi Jawa Barat. Begitu pun dengan provinsi Banten yang belum pula ada karena juga masih bersatu dengan provinsi Jawa Barat.
Pada awal kemerdekaan negara Republik Indonesia, daerah papua belumlah menjadi wilayah negara Indonesia. Papua sebelah barat baru dikuasai oleh oleh pemerintah Indonesia setelah melakukan penyerangan senjata di tahun 1963. Papua sebelah timur tidak bisa dikuasai oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia karena Papua Timur bukan wilayah jajahan Belanda sehingga merdeka menjadi negara sendiri yaitu negara Papua Nugini atau Papua New Guinea.